Kamis, 22 April 2010

KUR (Kredir Usaha Rakyat) versi Kami

Banyak Masyarakat tertipu dengan kata bantuan, terutama dengan bantuan kredit. Pemerintah kita mendapat bantuan luar negri dalam bentuk pinjaman dan bukanlah dana hibah. Apa yang kreditur minta dari pemerintah kita? Yang pasti pengembalian beserta bunganya. Ini hal yang lumrah dan murni bisnis.
Sama halnya dengan Kredit Usaha Rakyat atau yang lebih di kenal dengan istilah KUR. Masyarakat banyak yang beranggapan KUR adalah bantuan dalam artian “Hibah” sedangkan KUR tetaplah Kredit yang dituntut pengembalian beserta bunganya. Kenyataannya KUR tidak semulus yang kita harapkan. Masalah bunga, KUR memang ringan bahkan sekarang pemerintah mencanangkan bunga KUR yang lebih rendah. Namun jika dikaitkan dengan masalah Agunan, permasalahannya adalah siapa sih debitur yang mau mengangsur dengan baik jika kredit yang diberikan tanpa agunan?? Lucu juga ya?? Ada orang yang dapat dipercaya dan tidak dapat dipercaya dalam hal ini, tugas kami sebagai petugas penyalur adalah menseleksi nasabah yang baik dan dapat dipercaya untuk mendapatkan kredit termasuk juga menseleksi apakah nasabah dapat harus dimintai agunan atau tidak??
Agunan adalah aspek yang begitu penting dalam penyaluran KUR. Sejak disalurkan tahun 2008, data tunggakan KUR meledak gila-gilaan beberapa bulan setelahnya. Khususnya Non Performing Loan atau yang lebih dikenal dengan NPL. Disisi nasabah tidak menganggap mengangsur sebagai kewajiban dan disisi kami sebagai petugas, jika angsuran KUR tidak ditagih maka angka keragaan perusahaan akan memburuk.
Lalu siapa yang salah?? Masyarakat pasti bilang “ini kredit pemerintah, berarti uang pemerintah!! Kalo ndak nyetor pemerintah yang nanggung kan??” pernyataan ini masuk akal juga karena Bapak Presiden kita yang santun, Bapak Susilo Bambang Yudoyono memang berkata demikian. Kita telusuri lagi ke perusahaan penjaminan, apakah benar perusahaan penjaminan murni mengcover KUR? Jawabannya adalah tidak! Jika murni mengcover maka kami di sisi perusahaan penyalur tidak dituntut pengembalian dan yang paling bingung yaitu masyarakat “kenapa masih di tagih? Bukannya bantuan pemerintah?”.
Kesimpulan dari sekian banyak uraian di atas adalah KUR bukanlah bantuan murni seperti halnya BLT. Data KUR juga terlaporkan ke Bank Indonesia, Jika nasabah KUR menunggak maka kredibilitasnya di Bank Indonesia juga Buruk!!. Dana KUR sepenuhnya uang BRI dan bukan uang pemerintah, namun pemerintahlah yang mencanangkan program. Bagi masyarakat awam yang belum mengenal KUR, tolong lebih dicermati lagi sebelum terjun sebagai peminjam, tidak ada yang gratis di dunia ini, wong kencing di terminal bis aja bayar kok!! He.he..

1 komentar:

  1. emang KUR memang PRODUK GILA, apabila kata pak mentri sekarang bisa 20 jt, coba kalo KUR dikeluarkan dari Keragaan Usaha Bank, dan Bank hanya sebagai penyalur dan ndak usah ambil pusing mau nunggak apa ndak baru mantap, saran saya karena ini produk pemerintah ya mestinya pemerintah aja yg nyalurkan sendiri dan tanggung jawab sendiri dong atas tunggakan jadi ndak ngerepoti pegawai bank , itu baru SBY namanya ndak usah nebeng2 lewat bank2 pemerintah atau bank laennya...........pemerintahan sby harus tahu kencing aja bayar masak kredit 20 jt tanpa agunan digembor2kan he he he

    BalasHapus